Minggu, 08 Juni 2008

Hukum Menuntut Ilmu Di Negeri Kafir

HUKUM PERGI KENEGARA KAFIR DALAM RANGKA MENUNTUT ILMU DAN TINGGAL BERSAMA MEREKA

Soal:

Apakah diperbolehkan seseorang pergi ke negara Amerika dalam rangka mencari ilmu.

Jawab:

Sesungguhnya tidak diperolehkan menuntut ilmu kecuali kepada para ahli (dalam bidangnya) yang tsiqoh dan dapat dipercaya, terlebih lagi ilmu agama –islam- dan ilmu bahasa arab. Alhamdulillah itu semua (ilmu agama atau umu-penj-) sudah banyak terdapat di negara-negara muslim, maka tidak diperbolehkan pergi ke negara kafir dalam rangka menimba ilmu tersebut.

Adapun ilmu kauniyah (ilmu umum) yang tidak memungkinkan kepada kita untuk menimbanya dari kaum muslim dinegeri mereka, seperti ilmu kedokteran, teknologi, keinsinyuran atau semisalnya, juga kita tidak bisa mendatangkan para pakar dalam bidangnya yang dapat dipercaya ke negara muslim dalam rangka mengajar kaum muslimin, padahal ilmu itu sangat dibutuhkan oleh kaum muslimin. Maka diperbolehkan untuk safar ke negara Amerika ( negara kafir) dalam rangka menutut ilmu dengan syarat; bisa membentengi diri dan agamanya dengan tsaqofah islamiyah sehingga tidak terkena fitnah selama berada di negeri kafir itu. Wallahu A’lam Bissowab.

Soal :

Apa hukum tinggal bersama rumpun keluarga amerika untuk mengambil faedah Bahasa dari mereka.

Jawab:

Sebaik-baik orang muslim adalah yang tinggal bersama kaum muslim lainnya, karena bercampurnya muslim dengan kafir ditakutkan akan terjadinya fitnah yang menimpa pada diri dan agamanya seperti futur atau malas dalam mengerjakan beberapa kewajiban dan sunah nabi saw. Sepatutnya seorang muslim itu menjauh dari mereka karena itu akan lebih menjaga agama dan ahlaqnya, kalapun diharuskan tinggal bersama mereka (orang Amerika) maka pilihlah keluar islamy, untuk menhindari terjadinya ithtilat dengan wanita yang bukan mukhrom, dan tidak diperbolehkan tinggal bersama keluarga kafir yang didalamnya laki-laki dan perempuan atua perempuan semuanya.

Sudah menjadi kebiasan bahwa wanita-wanita mereka tidak manjaga aurot dan dan harga diri, maka akan terjadinya fitnah.

Bukanlah sebuah kebutuhan dalam belajar bahasa diharuskan untuk tinggal bersama keluarga kafir -Amerika atau yang lainnya- becampur baur dengan mereka, karena semua itu bisa dicapai dengan kursus atau bercakap-cakap dengan teman tanpa harus tinggal bersama mereka. ( Mks )

Disadur dari fatawa lajnah daimah …/137-139

0 komentar: