Kamis, 18 Februari 2010

Mengharap Berkah Menuai Dosa

Fenomena tabarruk bukanlah suatu hal yang tabu lagi di lingkungan kita. Mulai dari mencari berkah terhadap orang-orang yang dianggap shaleh, sampai pada segundukan tanah yang tak mampu berbuat apa-apa. Bahkan, ada diantara mereka yang mencari berkah kepada binatang dengan memperebutkan kotorannya. Meski perbuatan ini tidak bisa diterima secara akal sehat, namun begitulah kenyataan yang merebak lingkungan kita. Bahkan perbuatan ini telah menjadi tradisi turun temurun dari nenek moyang mereka.Pada dasarnya tujuan mereka baik yaitu mencari keberkahan. Namun dikarenakan kejahilan mereka hingga bukannya berkah yang didapat tapi justru dosa dan kemurkaan dari Allah. Mereka mengaharapkan sesuatu namun tidak menapaki jalan yang menuju kepadanya. Pepatah arab mengatakan:
تَرْجُوا النِّجَاةَ وَلَمْ تَسْلُكْ مَسَالِكَهَا... إِنَّ السَّفِيْنَةَ لَا تَجْرِي عَلَى الْيَبَسِ
"engakau merharapkan keberhasihlan namun tidak menuju jalan kepadanya.. sesungguhnya bahtera itu tidak akan berlayar diatas daratan".
Tidak selamanya keinginan akan terwujud, terlebih ketika seseorang salah dalam meniti jalan yang seharusnya ia tempuh. Demikian juga halnya mereka yang ingin mendapatkan keberkahan namun tidak meniti jalan yang diajarkan oleh syar'i. kerena pada hakikatnya tabaruk itu terbagi menjadi dua, yaitu tabarruk yang diperbolehkan dan tabarruk yang dilarang. Sudah barang tentu bahwa perbuatan yang dilarang tidak akan menghantarkan seseorang pada keberhasilan namun justru sebaliknya.
Tabarruk yang diperbolehkan adalah, mengambil berkah kepada Rasulullah saw pada saat baliau masih hidup. Adapun sepeninggal beliau maka bertabarruk kepada kuburannya merupakan perbuatan bid'ah yang diharamkan. Tabarruk semacam ini pernah dilakukan oleh para sahabat rasulullah saw. Mereka berebut sisa minuman Rasulullah saw bahkan berebut keringat beliu yang wangi. Sedangkan tabarruk yang banyak dilakukan oleh kebanyakan orang saat ini adalah tabarruk yang diharamkan. Sebagaiman mereka yang berebut dengan sisa makanan dan minuman para kiyai, dan kuburan-kuburan yang mereka anggap keramat terlebih lagi seekor kerbau yang tidak mempunyai akal.
Lantas bagaimanakan seharusnya seseorang mencari berkah pada saat ini? Padahal rasulullah saw telah wafat? Menurut saya, keberkahan hidup tidak hanya didapatkan dengan cara-cara seperti di atas. Karena sebenarnya cukuplah seseorang beriman dan mengerjakan segala aturan yang telah ditetapkan oleh Allah swt maka ia akan mendapatkan keberkahan di dunia dan akhirat. Bukankah allah telah menjanjikan keberkahan hidup bagi orang beriman dalam firmanNya:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya". (Qs. Al-Araf: 96)
Read More..
Senin, 15 Februari 2010

Ladang Jihad Tebuka di Yaman

Oleh: Uweis Abdulloh
Yaman merupakan satu Negara termiskin di semenanjung arab. Namun demikian, kemiskinan tidaklah menjadikan ciut nyali kaum muslimin yang mendominasi daerah tersebut. Justru kondisi yang sulit menjadikan mereka tahan banting dan siap mengahadapi segala tantangan yang terjadi. Lebih dari itu, yaman merupakan daerah dimana para pejuang islam banyak dilahirkan. Ini sangatlah mempengaruhi kepribadian kaum muslimin yang mewarisi jiwa kepahlawanan para pendahulu mereka.
Terbukti saat terjadinya serangan 11 september dan yaman menyatakan diri bergabung dalam agenda "war on terrorism". Berbagai macam cara yang ditempuh otoritas yaman untuk memberangus gelora jihad kaum muslimin tak kunjung berhasil. Bahkan preseden Ali Abdullah Shaleh, demi untuk melancarkan titah amerika tersebut harus merogoh kas Negara untuk membeli persenjataan dari Rusia seharga 1 miliar dolar AS. Persenjataan tersebut terdiri dari pesawat tempur MiG-29, helikopter, tank T-80 dan T-72, dan beberapa kendaraan tempur lainnya.
Bukan warga yaman kalau mudah ditaklukkan. Begitulah kenyataan yang harus dihadapi oleh otoritas munafik Yaman. Segala tindakan yang mereka lancarkan justru membangkitkan semangat jihad kaum muslimin. Menurut pernyataaan wakil persiden Abdur-Rab Manshur Hadi, Tercatat sejak tahun 2005 sekitar 16.000 warga yang dicuragai terlibat jaringan Al-Qaeda diusir dari yaman. Pasukan keamanan juga menangkap ratusan orang Afghanistan Arab dan Mahasiswa asing di sekolah-sekolah keagamaan yang tidak terdaftar. Namun itu semua tak membuat mereka jera dan justru menyambutnya dengan berbagai perlawanan.
Pertempuran tak terelakkan lagi dan menelan korban dari dua belah pihak. Media islam arrahmah.com melansir, Selasa, 18 Safar 1431 / 02 Februari 2010 bahwa bentrokan yang terjadi antara kaum muslimin dan polisi keamanan yaman di daerah jaar, abyan menewaskan sekitar 4 orang polisi. Pada kesempatan lain mujahidin menyerang kedutaan besar AS di San'a, ibukota Yaman, dengan bom mobil dan roket, menewaskan 16 orang. Korban-korban yang tewas itu mencakup 10 Polisi Yaman, empat warga sipil, termasuk seorang India, dan dua mujahidin.
Situasi yaman yang kian memanas mengharuskan para ulama untuk turun tangan mengobarkan jihad ditengah-tengah kaum muslimin. Sekelompok ulama terkenal Yaman memperingatkan bahwa mereka akan menyerukan jihad jika Amerika Serikat mengirimkan tentaranya untuk memerangi Al-Qaeda di Yaman. Para ulama besar tersebut berjumlah sekitar 15 orang diantaranya adalah Abdul Majid Az-Zindaniy. Beliau berkata "Jika sebuah negeri Muslim mendapat serangan militer, pemuda Muslim berkewajiban untuk melakukan jihad dan memerangi para agresor tersebut."
Di sisi lain terbukanya ladang jihad di yaman disambut hangant oleh harakah jihad ternama di Shamalia. Dialah As-Shabab yang baru saja mengumumkan dirinya bergabung kedalam tandzim Al-Qaedah dan menyatakan siap untuk dipimpin oleh Usamah bin Laden. Seorang Petinggi As-Shabaab Sheikh Mukhtar Robow Abu Mansour menyatakan akan berangkat ke Yaman untuk memerangi musuh Allah. Beliau berkata "Kami katakan kepada saudara-saudara Muslim kami di Yaman bahwa kami akan melintasi perairan antara Yaman dan Somalia untuk mencapai tempat Anda, untuk membantu Anda melawan musuh Allah." Pada kesempatan lain beliau berkata " Saya menyerukan kepada pemuda di tanah Arab untuk bergabung dan bertempur di sana."
Read More..

Perbedaan Antara Jihad dan Qital

Oleh: uweis abdullah

Membedakan antara jihad dan qital membutuhkan kejelian. Ketika seseorang terlalu bebas dalam memperluas ma’na jihad akan terjerumus kepada pemahaman bahwa setiap amal asalkan membutuhkan kesungguhan adalah jihad. Pemahaman ini akan membuahkan sikap peremehan terhadap jihad yang sebanarnya. Dan sebaliknya ketika seseorang telalu sempit mema’nai jihad akan menggap bahwa pertempuran dalam arti “battle” itu sajalah yang dimaksud dengan jihad. Sehingga dalam melakukan suatu tindakan kurang memperhatikan hal-hal yang medukung keberlangsungan itu semua. Memang secara bahasa, jihad tersebut sangatlah umum mencakup seluruh amal shaleh yang didalamnya ada usaha dan kesungguhan. Namun secara urf dan syar’ie penyebutan kata jihad sangat identik dengan peperangan dalam artian yang luas yaitu “War”. Demikian juga definisi jihad yang sering dikemukakan oleh para ulama memang cenderung kepada qital. Namun pada hakikatnya yang dimaksud adalah peperangan yang tidak sekedar pertempuran “battle”. Melainkan perang secara umum mencakup segala aspek usaha yang mendukung tegaknya kalimatullah.

Dengan mencermati definisi jihad secara jeli dan praktek lapangan dalam sejarah umat islam, maka kita akan mendapatkan perbedaan antara jihad dan qital. Meski perbedaan yang dimaksud bukanlah perbedaan yang bertentangan “ikhtilafut tadhadh”. Melainkan perbedaan dalam ruang lingkup yang bersifat mikro dan makro. Dengan kata lain, bahwa jihad lebih umum daripada qital, dan Qital adalah bahagian daripada jihad. Perbedaan tersebut dapat dianalisa dari dua sudut pandang. Yaitu sudut pandang definisi, dan praktek lapangan dalam sejarah umat islam.

Perbedaan dalam tinjauan definisi.
Definisi jihad:
Secara etimologi (bahasa) jihad adalah:
الْمُبَالَغَة وَاسْتِفْرَاغُ مَا فِي الْوُسْعِ وَالطَّاقَةِ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ.
(bersungguh-sungguh dan mengerahkan segala daya dan kemampuan baik dari perkataan maupun perbuatan) .
Secara terminology jihad dima’nai sebagai berikut:
Penyebutan kata-kata jihad didalam al-qur’an diklasifikasikan menjadi dua:
Penyebutan jihad pada ayat-ayat makkiyah lebih cenderung kepada ma’na lughawi seperti firman Allah:
وَمَنْ جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ (العنكبوت:6)
“Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri”.
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا (العنكبوت: 69)
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami”.
Adapun penyebutan kata-kata jihad di dalam ayat-ayat madaniyah cenderung kepada ma’na qital dalam pegertian luas. Sebagaimana firman Allah swt:
لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ (النساء:95)
“Tidaklah sama antara mu'min yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai 'uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya”.
انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ (التوبة: 41)
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah”.
Adapun definisi para ulama tentang jihad secara syari’ adalah sebagai berikut:
Madzhab hanafiy:
الْجِهَادُ هُوَ الدُّعَاءُ إلَى الدِّينِ الْحَقِّ وَالْقِتَالُ مَعَ مَنْ امْتَنَعَ عَنْ الْقَبُولِ بِالنَّفْسِ وَالْمَالِ
“jihad adalah menyeru kepada diin yang haq dan memerangi ketika terjadi penolakan dengan jiwa dan harta”
Madzhab malikiy:
قَالَ ابْنُ عَرَفَةَ قِتَالُ مُسْلِمٍ كَافِرًا غَيْرَ ذِي عَهْدٍ لِإِعْلَاءِ كَلِمَةِ اللَّهِ
Berkata ibnu arafah: “perangnya muslim terhadap orang kafir yang tidak terikat perjanjian dalam rangka meninggikan kalimat Allah swt”.
Madzhab syfi’iy:
القتال في سبيل الله مأخوذ من المجاهدة، وهي المقاتلة في سبيل الله
“perang di jalan Allah diambil dari kata al-mujahadah yaitu peperangan di jalan Allah”
hambaliy:
قِتَالُ الْكُفَّارِ
“memerangi orang kafir”
Dari pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa jihad mecakup beberapa hal:
1. Adanya usaha untuk I’la’u kalimatillah dengan mengorbankan nyawa dan harta
2. Menyeru untuk masuk atau tunduk kepada dinul islam
3. Di dalamnya terdapat qital
Definisi Qital:
Secara bahasa qital adalah:
Qital diambi dari kata قَاتَلَ-يُقَاتِلُ قِتَالًا وقِيْتَالًا, yang apa bila ditambah هُ
berma’na: (حَارَبَهُ وعَادَاهُ) “memerangi dan memusuhinya”
Secara istilah adalah:
Penyebutan qital dalam mempunyai ma’na pertempuran yang berujung kepada kemenangan atau kekalahan. Sebagaimana firman Allah:
فَلْيُقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يَشْرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالْآَخِرَةِ وَمَنْ يُقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيُقْتَلْ أَوْ يَغْلِبْ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا (النساء: 74)
“Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar”
firmannya juga:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
"Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa”.(Qs. At-taubah: 123)
Dan jihad secara istilah adalah:
الْحَرْبُ والْمُدَافَعَةُ بِالسلَاحِ
“peperangan dan perlawan dengan senjata”
Syeit khattab berkata “ma’na qital dalam islam adalah: memerangi musuh dalam rangka menjaga kebebasan penyebaran da’wah, dan melakukan rukun islam, dengan tetap menjaga etika-etika dalam peperangan”.
Kesimpilan dari ma’na qital adalah:
1. Terjadinya pertempuran pada dua pihak, yang berujung pada kemenangan atau kekalahan.
2. Penyebutan qital mencakup jalan yang benar dalam artian fi sabilillah dan jalan yang salah. Tergantung tujuannya dan prakteknya.
3. Qital dalam lingkup fi sabilillah khusus menjuru kepada pertempuran dan hanya merupakan bahagian dari rangkaian jihad. Sebagaimana pernyataan syeit khattab bahwa ma’na qital adalah dalam rangka menjaga penyebaran da’wah, sedangkan da’wah itu sendiri merupakan rangkaian dari jihad namun tidak termasuk dalam qital.
Kesimpulan perbedaan antara jiha dan qital:
1. jihad: umum mencakup usaha I’la’u kalimatillah
Qital: bagian daripada usaha menegakkan kalimatullah
2. jihad: tidak selalu dengan pertempuran
Qital: intinya adalah pertempuran
3. jihad: penyebutannya identik dengan usaha I’la’u kalimatillah
Qital: penyebutannya mempunyai ma’na yang relative tergantung apa tujuan perang tersebut.

Perbedaan pada praktek lapangan dalam sejarah islam
Praktek jihad dalam sejarah islam sangatlah luas mencakup seluruh rangkaian usaha dalam menegakkan kalimat Allah. Sedangkan qital adalah pertempuran yang terjadi antara kaum muslimin dan orang-orang kafir dalam rangkaian jihad untuk menegakkan kalimat allah subhanahu wata’ala.
Oleh karenanyalah rasulullah saw pada setiap kali melancarkan jihad, meberikan tugas masing-masing kepada para sahabat. Tidak semua dari mereka terjun didalam pertermpuran. Diantara mereka ada yang menjaga madinah sebagaimana mereka yang disuruh menetap pada perang tabuk untuk menjaga madinah dan menjaga keluarga rasulullah saw. Seluruh rangkaian usaha dalam meninggikan kalimat allah yang saling kuat mengutkan antara satu dan lainnya inilah merupakan praktek jihad dalam sejarah islam.
Dalam usaha pembebasan Makkah sendiri rasulullah saw sangatlah berusaha untuk menghindari terjadinya pertumpahan darah. Beliau membuat strategi jihad yang yang mampu mengalahkan kaum musrikin dengan meminimalkan pertempuran. Pada malam harinya rasulullah memerintahkan kaum muslimin agar masing-masing mereka menyalakan obor. Sehingga dengan banyaknya obor menyala yang mencapai sepuluh ribu menjadikan ciutnya nyali kaum musyrikin. Mereka menganggap pasukan kaum muslimin sangatlah besar dan tidak ada pilihan lain kecuali menyerah tanpa perlawanan.
Demikian pula dalam perang tabuk. Rasulullah tidak hanya mengandalkan pertempuran dalam melancarkan jihad. Namun beliau banyak bermain pada sisi politik dengan mengadakan perjanjian degan Qabilah-qabilah setempat. Beliau mengadakan perjajian dengan penduduk “Ailah” , “Jarba”, dan “Daumatul jandal”. Sehingga dengan permainan politik inilah orang-orang romawi mengalami kekacauan dan kekalahan tanpa pertempuran.

Tela’ah ktitis definisi ulama kontemporer tentang jihad
Sebahagian ulama dalam beberapa buku menyebutkan kalimat jihad seakan membatasi hanya terbatas dengan Qital. Sebagaimana yang banyak di ungkapkan dengan istilah (إذا أطلقت كلمة الجهاد فهو قتال ) apabila kalimat jihad disebutkan secara mutlak maka ma’nanya adalah Qital . Ungkapan ini perlu difahami dengan cermat dalam kondisi apa penulis sedang mengungkapkan dan apa maksud dari ungkapan tersebut.
Penulis mengungkapkan istilah ini dalam keadaan mengcounter pemahaman keliru sebagaimana yang tersebut dalam muqddimah makalah ini. Yaitu pemahaman yang terlalu bebas dalam memperluas ma’na jihad sehingga setiap amal asalkan terdapat padanya kesusah payahan maka dianggap sebagi jihad yang sebenarnya. Pemahaman ini akan menihilkan Qital dalam rangkaian jihad.
Adapun dalil yang biasa digunakan untuk membatasi jihad hanya sebatas qital, juga perlu difahami secara cermat. Seperti misalnya hadits dari amru bin abasah tentang seorang yang bertanya kepada rasulullah tentang isalam, iman, hijrah, jihad. Ketika orang itu bertanya kepada rasulullah:
وَمَا الْجِهَادُ قَالَ أَنْ تُقَاتِلَ الْكُفَّارَ إِذَا لَقِيتَهُمْ
“apakah jihad itu? Beliau menjawab: engkau memerangi orang kafir apabila menemuinya”.
Hadits di atas dan yang senada dengannya, tidaklah menunjukkan (الحصر) pembatasan bahwa hanya qital dalam artian “battle” saja. Jadi kurang tepat untuk dijadikan hujjah bahwa jihad hanyalah Qital. Ungkapan hadits di atas lebih cenderung mirip dengan ungkapan (من الملاؤئكة؟ قال: جبريل) siapakan malaikat itu? Ia menjawab: jibril. Jawaban ini benar, namun bukan pembatasan bahwa malaikan itu hanya satu, yaitu jibril. Namun masih banyak malaikat-malaikat lainnya.
Terlebih lagi argumentasi bahwa jihad tidak dibatasi hanya dengan qital dikuatkan dengan sunnah fi’liyyah yang tersebut dalam sejarah pembebasan makkah. Rasulullah sangat berusaha menghindari Qital . Lantas dengan tidak adanya Qital apakah pembebasan makkah tidak dianggap sebagai jihad?. Begitu juga penaklukan wilayah-wilayah yang akhrnya menyerah tanpa terjadi Qital apakah tidak disebut sebagai jihad?.
Sebagai penutup, kalau saja benar ada pendapat ulama yang hanya membatasi jihad hanya dengan Qital, maka penulis katakan definisi itu bukanlah ijma para ulama. Sebagaimana definisi jihad yang di ungkapkan oleh ulama madzhab hanafi bahwa da’wah untuk menyeru orang kafir masuk ke dalam agama islam merupakan jihad.
الْجِهَادُ هُوَ الدُّعَاءُ إلَى الدِّينِ الْحَقِّ وَالْقِتَالُ مَعَ مَنْ امْتَنَعَ عَنْ الْقَبُولِ بِالنَّفْسِ وَالْمَالِ
“jihad adalah menyeru kepada diin yang haq dan memerangi ketika terjadi penolakan dengan jiwa dan harta”
Sehingga dengan demikian pendapat seorang ulama tidak bisa menggugurkan pendapat ulama lain tanpa di landasi dalil dri nash yang jelas.
Wallahu a’lam bis shawab

Referensi:
lisanul arab
Al-Inayah syarhul hidayah, syamilah
Mauhibul jalil fi syarhi muskhtashori syaikhil jalil, syamilah
I’anatut thalibin, syamilah
Syarh muntahal iradat, syamilah
Al-munjid fi lughah
Mu’jam lughatil fuqaha, syamilah
Ar-rasul al-qo’id
Al-jihad wal-qital fis siyasah as-syar’iyah
Ar-rahiqul makhtum
Read More..